YOKALBAR – Kabar gembira bagi para tenaga pendidik. Tunjangan sertifikasi guru untuk periode Januari 2026 dilaporkan telah mulai dicairkan ke rekening masing-masing penerima.
Pencairan ini disambut antusias oleh guru bersertifikat di berbagai daerah yang telah menantikan haknya sejak awal tahun.
Pencairan sertifikasi Januari 2026 dilakukan secara bertahap melalui mekanisme transfer langsung ke rekening guru, sesuai data yang tercatat dalam sistem Kementerian Pendidikan.
Guru penerima diminta secara berkala memeriksa rekening masing-masing serta memastikan data administrasi telah valid.
Tunjangan sertifikasi diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesionalisme guru yang telah memenuhi persyaratan, termasuk kepemilikan sertifikat pendidik dan pemenuhan beban kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah guru mengaku telah menerima dana sertifikasi tersebut sejak pekan terakhir Januari 2026.
Dana ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus menunjang kebutuhan pendidikan dan pembelajaran di sekolah.
Pemerintah mengingatkan bahwa bagi guru yang belum menerima pencairan, tidak perlu panik.
Proses penyaluran dilakukan secara bertahap, tergantung kelengkapan data, validasi Dapodik, serta proses administrasi di daerah masing-masing.
Dengan cairnya sertifikasi guru Januari 2026, pemerintah berharap para pendidik dapat terus meningkatkan kualitas pembelajaran serta menjaga komitmen dalam mencerdaskan generasi bangsa.