nasional

Viral 326 Kepsek di Sulsel Dikabarkan Mundur usai Temuan BPK, Dipicu Masalah Kelola Dana BOS

Minggu, 14 Juni 2026 | 16:49 WIB
Viral 326 Kepsek di Sulsel Dikabarkan Mundur usai Temuan BPK, Dipicu Masalah Kelola Dana BOS. (Foto: Instagram @kualimerahputih - INDEPENDENMEDIA.ID)

Tenri menyoroti, kesalahan administrasi telah diperbaiki dan dana BOS juga telah dikembalikan sesuai rekomendasi BPK.

Oleh karena itu, DPRD Sulsel meminta agar Disdik mencari solusi terbaik tanpa ada pihak yang dirugikan.

Terlebih, pengunduran diri massal yang diajukan para kepsek terkait dinilai bukanlah sebuah solusi.

Hingga saat ini, DPRD Sulsel telah meminta pihak Disdik melaporkan perkembangan tersebut kepada Gubernur Sulsel.

Kadisdik Angkat Bicara

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel, Iqbal Najamuddin menjelaskan setiap aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran tetap harus menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat.

Iqbal menegaskan, hasil pemeriksaan tidak selalu berujung pada proses hukum apabila dapat diselesaikan melalui perbaikan administrasi.

Kadisdik Sulsel itu mengungkapkan, sejauh ini tidak ada indikasi penggelapan dana BOS.

"Sejauh ini tidak ada indikasi penggelapan dana BOS. Istilah penggelapan baru bisa digunakan jika ada hasil pemeriksaan berkekuatan hukum yang menyatakannya," tegas Iqbal dalam keterangannya, pada Minggu, 14 Juni 2026.

"Kalau sudah mengarah ke proses hukum, itu bukan ranah dan kewenangan saya. Yang jelas, kami mengikuti aturan serta kebijakan yang berlaku," imbuhnya.

Berkaca dari hal itu, menurut Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 terkait penugasan guru sebagai kepsek, dugaan pelanggaran yang masuk kategori penyalahgunaan kewenangan berpotensi menjadi pelanggaran berat.

Ada pun, sanksi yang bisa dijatuhi adalah opsi pemberhentian kepsek, yaitu karena meninggal dunia, melakukan pelanggaran berat, atau atas permintaan sendiri.*AA

Halaman:

Tags

Terkini