nasional

Bank Rakyat Indonesia Pastikan Tidak Menyalurkan Kredit kepada PT SSP

Kamis, 25 Juni 2026 | 09:52 WIB
BRI Buka Suara soal Kasus PT SSP, Tegaskan Tidak Ada Penyaluran Kredit. (Dok.BRI)

YOKALBAR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan bahwa fasilitas kredit yang saat ini menjadi objek penyidikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kajati Kaltara) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT SSP bukan merupakan fasilitas kredit yang disalurkan oleh Bank BRI.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas sejumlah pemberitaan yang mengaitkan proses penyidikan dengan sektor perbankan.

BRI memastikan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam penyaluran fasilitas kredit kepada PT SSP sebagaimana yang dimaksud dalam proses hukum tersebut.

Baca Juga: Promedia Group Gelar BRI CoreLab 2026 di Kampus UNJ, Ajak Mahasiswa Tingkatkan Skill Bikin Konten di Medsos

Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, BRI senantiasa mengedepankan penerapan Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku, serta pengelolaan risiko yang prudent dalam setiap kegiatan operasional dan bisnis perusahaan.

BRI juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan kegiatan usaha.

Sebagai perusahaan terbuka, BRI selalu bersikap kooperatif dalam memberikan keterbukaan informasi apabila terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi kepada publik maupun pemangku kepentingan.

Melalui klarifikasi ini, BRI berharap masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait proses penyidikan yang tengah berlangsung.

Perseroan tetap fokus menjalankan fungsi intermediasi perbankan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Tags

Terkini