YOKALBAR - Angka "56 M" menjadi topik hangat di media sosial Twitter. Pada Kamis (23/2) malam, Angka 56 M ini menjadi tranding topic di Indonesia.
Belakangan diketahui, angka 56 M ini disebut-sebut merupakan harta kekayaan seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo ini adalah ayah dari tersangka Mario Dandy Satrio (20) atas kasus penganiayaan terhadap seorang remaja bernama David (17).
Kekayaan sebesar Rp 56 Miliar memang begitu fantastis bagi seorang pegawai Eselon III.
Lalu, dari mana harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ini diperoleh?. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar.
Sebagian bersar warga net mempertanyakan asal usul harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Namun, sampai saat ini, belum diketahui pasti dari mana harta kekayaan Rp 56 miliar itu Rafael Alun Trisambodo peroleh.
DJP Angkat Bicara
Kasus yang menyeret anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo membuat DJP angkat bicara.
Berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan DJP dalam akun media sosial Twitter bercentang birunya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebutkan DJP siap berkerjasama dengan aparat penegak hukum terkait penyelesaian kasus tersebut.
"Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif dan supportif," terang Suryo Utomo dari rilis resminya.
Tak hanya sampai disitu, anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani ini juga menegaskan DJP akan mendalami harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo yang tidak dilaporkan.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan gaya hedon anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio yang memamerkan kendaraan mewahnya.