Yokalbar - Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu membayarnya pada bulan Ramadhan atau sebelum shalat Idul Fitri.
Setiap muslim diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah untuk menyucikan diri dari dosa dan sebagai bentuk solidaritas sosial untuk membantu sesama yang membutuhkan.
Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri Tahun 2023
Baca Juga: Satono, Bupati Pendukung Pengelolaan Zakat
Menurut situs Baznas, besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Ulama termasuk Syaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah dibayarkan dalam mata uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang dibayarkan dengan mata uang menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi, tapi beras paling di utamakan.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya : "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."
Niat Zakat Fitrah untuk Mewakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (.....) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya : "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala."
Selain dua niat zakat fitrah tersebut, terdapat beberapa niat yang bisa dilafalkan. Niat ini ditujukan untuk diri sendiri dan keluarga, untuk istri, untuk anak laki-laki, serta untuk anak perempuan. Berikut ini lafal niatnya.