Masalah hak cipta dan pembayaran royalti ini telah menjadi isu yang berulang kali diperdebatkan di industri musik Indonesia.
Sebelumnya, para penggugat yang tergabung dalam VISI telah berupaya berdialog dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari solusi terkait sistem royalti di Indonesia.
"Seperti yang tadi Pak Menteri bilang, kami ke sini karena keresahan yang terjadi di ekosistem musik saat ini. Kita semua kompak berpikir, ‘Wah, sepertinya kita harus ke pemerintah deh,’ paling tidak memberikan masukan dari sudut pandang penyanyi,” ujar Armand Maulana saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 19 Februari 2025 lalu.
Armand menambahkan bahwa diskusi tersebut juga bertujuan untuk memberikan pandangan dari berbagai pihak di industri musik.
“Pak Menteri tadi bilang, bukan hanya penyanyi yang hadir, tetapi juga pencipta lagu dan promotor. Kami di sini hanya ingin memberikan masukan dari sudut pandang kami,” tuturnya.
Dengan adanya gugatan ini, para musisi berharap agar pemerintah bisa lebih memahami kompleksitas industri musik dan menciptakan regulasi yang adil bagi semua pihak.
Artikel Terkait
Polisi Temukan Narkoba yang Disembunyikan di Bungkus Rokok, Dua Pria Diamankan di Parkiran Hotel Maestro Pontianak
Petugas Sidak PT Wilmar, Antisipasi Minyakita Tak Sesuai Takaran
Gubernur Ria Norsan Harap Masjid Awwaluddin Jadi yang Terbesar dan Terindah di Kubu Raya
Safari Ramadhan, Gubernur Kalbar Ria Norsan Kunjungi Masjid di Desa Limbung Kubu Raya
Hadiri Agenda Rutin Jaringan Pemred Promedia, KAI Sampaikan Kesiapan Operasi Mudik Lebaran 2025