Polisi Temukan Narkoba yang Disembunyikan di Bungkus Rokok, Dua Pria Diamankan di Parkiran Hotel Maestro Pontianak

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Rabu, 12 Maret 2025 | 03:59 WIB
Dua Tersangka Kasus Narkotika diamankan Polisi (YOKALBAR )
Dua Tersangka Kasus Narkotika diamankan Polisi (YOKALBAR )

 

YOKALBAR PONTIANAK-Satresnarkoba Polresta Pontianak menangkap dua pelaku narkoba di parkiran hotel Maestro Pontianak, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa 11 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 wib.

Kasatresnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia menerangkan, dua pelaku yang ditangkap yakni berinsial Jl dan Hr. Keduanya ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2.22 gram.

"Jl dan Hr kami tangkap di parkiran Hotel Maestro. Saat digeledah, ditemukan dua plastik klip transparan yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok Marlboro filter black," ungkap AKP Batman Pandia.

Baca Juga: Pontianak Kota Sangat Inovatif, Pemkot Dorong Unit Kerja Tingkatkan Inovasi

Baca Juga: Trend Emak-emak di Pontianak Direkrut Jadi Kurir Narkoba antar Pulau Semakin Marak

Menurut Pandia, pergerakan Jl dan Hr sebelum sampai di Hotel Maestro sudah terpantau oleh pihaknya. Di mana keduanya yang menggunakan sepeda motor diduga telah membawa narkotika jenis sabu.

"Kami mendapatkan informasi keduanya membawa narkoba, kemudian dilakukan penyelidikan serta penggeledahan. Dan ternyata benar, kami menemukan narkotika tersebut," jelas Pandia.

Dikatakan Pandia, penangkapan yang dilakukan pihaknya langsung disaksikan security Hotel Maestro, kemudian tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polresta Pontianak guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Jl dan Hr dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) Sub pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas Pandia.

Ditambahkan Pandia, kasus narkotika dengan tersangka Jl dan Hr ini terus dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh pihaknya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X