YOKALBAR - Pertemuan meriah menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai. Dengan pencalonan resmi calon legislatif (caleg), upaya untuk menyosialisasikan diri oleh peserta Pemilu melalui penyebaran berbagai atribut caleg dan partai telah dimulai.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan pentingnya mencapai kesepakatan bersama terkait pemasangan atribut kampanye agar tampilan menjadi teratur, rapi, dan tidak berantakan.
"Kami akan berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk merumuskan pedoman, peraturan, dan etika dalam pemasangan atribut partai dan caleg," ujarnya setelah menghadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Hotel Harris Pontianak pada Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: 21 Warga Kabupaten Karo Didapati Positif Narkoba, Terjaring Razia Gabungan
Baca Juga: Film dokumenter Ice Cold: Coffe and Jessica Kumala Wongso, Sudah Tayang Di Netflix
Lebih lanjut, Edi mengingatkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) mengenai ketertiban umum, peraturan tata ruang, dan regulasi sejenisnya telah ada. Oleh karena itu, peraturan-peraturan tersebut harus diikuti sebagai panduan bersama, sehingga di lapangan tidak akan muncul konflik akibat penempatan atribut kampanye, dan segala masalah dapat diatasi dengan baik.
"Kami ingin menjaga agar Kota Pontianak tetap tertata, rapi, dan tidak berantakan akibat penumpukan atribut kampanye," ungkapnya.
Menurutnya, terdapat waktu dan lokasi khusus yang telah ditetapkan untuk melakukan kampanye, termasuk daerah yang diperbolehkan atau dilarang untuk pemasangan atribut kampanye. Oleh karena itu, isi dari spanduk-spanduk dan spanduk besar tidak boleh menjadi sumber provokasi atau konfrontasi di kalangan masyarakat.
"Kami berharap semua pihak dapat menjaga kedamaian Kota Pontianak sehingga Pemilu dapat berjalan dengan damai, asalkan semua berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku," imbau Edi.
Dia juga mengungkapkan apresiasi kepada Kapolresta Pontianak yang telah memulai Deklarasi Pemilu Damai dengan harapan bahwa selama Pemilu hingga berakhirnya proses demokrasi, situasi keamanan dan kenyamanan di Kota Pontianak akan tetap terjaga. Diperlukan kerjasama dan sinergi dari semua pihak untuk menjaga stabilitas politik. Terlebih lagi, arus informasi saat ini, terutama di era digital, menjadi perhatian besar karena informasi diserap tanpa proses penyaringan oleh masyarakat.
"Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk kembali mematuhi aturan yang telah disepakati bersama demi kehormatan bersama dan kepatuhan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kontingen Pra PON Basket Siap Berangkat ke Bali
21 Warga Kabupaten Karo Didapati Positif Narkoba, Terjaring Razia Gabungan
Asian Games 2023: Sepak Bola Indonesia Kandas Di 16 Besar Atas Uzbekistan
Film dokumenter Ice Cold: Coffe and Jessica Kumala Wongso, Sudah Tayang Di Netflix