YOKALBAR - Remaja Belasan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat terpaksa harus mengendarai sepeda motor mereka ke Kantor Satlantas Polres Singkawang.
Mereka sebelumnya kedapatan oleh petugas Satlantas menggunakan kenalpot brong dan mencurigakan melakukan aksi balap liar di pusat Kota Singkawang.
Menurut penuturuan KBO Sat Lalu, Iptu Budi, sambil menahan waktu kendaraan para remaja ini.
Baca Juga: Ruas Jalan Sejangkung - Sambas Dilebarkan
Saat ini sudah sebanyak 36 unit sepeda motor yang ditahan sementara di kantor Satlantas Polres Singkawang.
“Kami juga akan segera memanggil orang tua mereka terkait hal ini,” tegas Iptu Budi. (*)
Artikel Terkait
Satlantas Polres Sambas Amankan 14 Motor Dan Joki yang Diduga Akan Balapan Liar
Hasil PSM Makassar vs Madura United Hari Ini
Meledak, Promo Transmart Full Day Sale Hari Ini
Ruas Jalan Sejangkung - Sambas Dilebarkan
Festival HAM Segera Berlangsung di Kota Singkawang, Berikut Rangkaian Kegiatannya