Puluhan Sepeda Motor Diamankan Satlantas Singkawang, Bisa Diambil Kembali Jika Sudah Selesaikan Mekanisme Ini

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Senin, 9 Oktober 2023 | 18:50 WIB
Sepeda motor diamankan di Satlantas Polres Singkawang akibat gunakan knalpot brong. (Sulandra)
Sepeda motor diamankan di Satlantas Polres Singkawang akibat gunakan knalpot brong. (Sulandra)


YOKALBAR - Sebanyak 36 sepeda motor tengah ditahan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) beberapa waktu belakangan ini.

Puluhan sepeda motor ini ditahan lantaran menggunakan knalpot brong hingga dicurigai melakukan aksi balap liar.

Sebagian besar sepeda motor ini merupakan milik remaja di bawah umur.

Baca Juga: Tiang Pembatas Pernah Dibongkar Satpol PP, Kini Pemkot Singkawang Kembali Bikin Jalur Jalan Kaki

"Jumlah kendaraan sepeda motor yang sudah diamankan sekitar 36 kendaraan," terang KBO Sat Lantas Polres Singkawang, Iptu Budi.

Sesuai arahan pimpinan, lanjut Iptu Budi, kendaraan-kendaraan tersebut ditahan dan baru akan dilepaskan setelah proses persidangan selesai.

Pemilik kendaraan juga diharuskan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar agar dapat membawa pulang sepeda motornya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X