YOKALBAR - Sebanyak 36 sepeda motor tengah ditahan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) beberapa waktu belakangan ini.
Puluhan sepeda motor ini ditahan lantaran menggunakan knalpot brong hingga dicurigai melakukan aksi balap liar.
Sebagian besar sepeda motor ini merupakan milik remaja di bawah umur.
Baca Juga: Tiang Pembatas Pernah Dibongkar Satpol PP, Kini Pemkot Singkawang Kembali Bikin Jalur Jalan Kaki
"Jumlah kendaraan sepeda motor yang sudah diamankan sekitar 36 kendaraan," terang KBO Sat Lantas Polres Singkawang, Iptu Budi.
Sesuai arahan pimpinan, lanjut Iptu Budi, kendaraan-kendaraan tersebut ditahan dan baru akan dilepaskan setelah proses persidangan selesai.
Pemilik kendaraan juga diharuskan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar agar dapat membawa pulang sepeda motornya. (*)
Artikel Terkait
Festival HAM Segera Berlangsung di Kota Singkawang, Berikut Rangkaian Kegiatannya
Dikawal Polisi, Sejumlah Remaja di Singkawang Ini Dorong Motor Menuju Pos Lantas
Bertahun Rusak Hingga Pernah Ditanami Pohon Pisang, Jalan Sintete Akhirnya Diperbaiki
Raungan Knalpot Brong Bikin Warga Singkawang Resah, Satlantas Tahan Puluhan Sepeda Motor
Tiang Pembatas Pernah Dibongkar Satpol PP, Kini Pemkot Singkawang Kembali Bikin Jalur Jalan Kaki