YOKALBAR - Jajaran Satreskrim Polresta Pontianak berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian di Kota Pontianak, Jumat 10 November 2023.
Pria tersebut diduga melakukan pencurian di sebuah gudang toko material di Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan belum lama ini.
Akibat ulah tersangka, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga: PABPDSI Kunjungi DPRD Kabupaten Sambas
Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Prasetiyo mengungkapkan, dari pengakuan tersangka kepada Polisi, hasil curian tersebut akan dijual dan hasilnya akan digunakan untuk keperluan sehari-hari, judi online hingga membeli narkoba.
"Tersangka mengakui hasil kejahatan selain digunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari juga untuk judi online dan membeli narkoba," ungkap Kompol Tri Prasetiyo.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus pencurian yang dilakukan pria tersebut.
Pasalnya, kuat dugaan pria tersebut tidak melakukan aksi pencurian itu seorang diri.
Baca Juga: Kalahkan PGRI Paloh Di Final, PGRI Tebas Juarai Cabang Bola Voli Indoor
"Dan saat ini kami masih mengusut kepada siapa tersangka ini menjual barang hasil curian sebelumnya," pungkasnya. (*)
Artikel Terkait
Begini Proses Pemusnahan 3,97 Kg Sabu di Polres Singkawang, Dicampur Cairan Racun Rumput
PGRI Tebas Juara 1 Sepak Bola Usai Kalahkan PGRI Sambas Lewat Adu Pinalti
Perbaiki Blender Rusak, Seorang Warga Pemangkat Meninggal Kesetrum Listrik
Kalahkan PGRI Paloh Di Final, PGRI Tebas Juarai Cabang Bola Voli Indoor
PABPDSI Kunjungi DPRD Kabupaten Sambas