Petugas di Sambas Dapati Dua Pasang Muda Mudi Ngamar di Kost Meski Bukan Suami Istri

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Minggu, 17 Desember 2023 | 18:18 WIB
Dua pasang tanpa hubungan suami istri disalah satu kost di Kabupaten Sambas dan empat pengendara balap liar diamankan. (yokalbar )
Dua pasang tanpa hubungan suami istri disalah satu kost di Kabupaten Sambas dan empat pengendara balap liar diamankan. (yokalbar )

 

YOKALBAR, SAMBAS - Dua pasang tanpa status hubungan suami istri disalah satu kost di Kabupaten Sambas dan empat pengendara balap liar diamankan.

Hal tersebut saat Polres Sambas menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka antisipasi peredaran barang illegal, handak, sajam, balap liar kost-kostan dan penginapan yang ada di wilayah Kabupaten Sambas, pada Sabtu (17/12/2023) malam.

Kapolres melalui kasi humas Polres Sambas, IPTU Sandoko mengatakan kegiatan tersebut untuk menjaga gangguan kamtibmas diwilayah Kabupaten Sambas.

Baca Juga: Denny Serahkan Langsung Tropi Juara 1 Turnamen Bola Voli Sungai Kelambu Cup 2023

Baca Juga: Maling Gondol 10 Laptop SMK Yos Soedarso Tebas

"Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut. Anggota Polres Sambas melaksanakan apel kesiapan, yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Sambas dan dilakukan pembagian regu," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa sasaran dalam kegiatan tersebut seperti balap liar, penginapan dan kost-kostan serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilkum Polres Sambas.

Saat operasi tersebut yang dilaksanakan disekitar Kantor Bupati Sambas, ada 4 pengendara yang diamankan karena diduga balap liar. Kemudian, ditemukannya 2 pasangan tanpa adanya hubungan suami istri dalam satu kamar disalah satu kost.

"Alhamdulillah, saat pelaksanaan kegiatan masyarakat koperatif saat diperiksa sehingga pelaksanaan program berjalan dengan lancar," ujarnya

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam memberikan rasa aman dan tentram serta menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sambas menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X