YOKALBAR, SINGKAWANG - Komisioner Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kalimantan Barat, Uray Juliansyah, mengimbau kepada Partai Politik dan calon anggota legislatif (Caleg) agar memahami ketentuan pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap banyaknya APK yang terpaksa dicomot oleh Bawaslu Kabupaten Kota karena melanggar aturan pemasangan.
Ia juga menilai, akibat tidak mengikuti aturan mengakibatkan caleg mengalami kerugian materil misalnya telah mengeluarkan biaya pemasangan.
Baca Juga: Niken Tia Tantina Disambut Hangat Kelompok Tani Singkawang Barat, Petani Sampaikan Isi Hati
Baca Juga: Bawaslu Tegakkan Aturan, 651 APK dan Bendera Dicabut di Singkawang
"Sayangnya, meskipun biaya yang telah dikeluarkan cukup besar, namun pemasangan ini melanggar aturan," ucapnya di Jalan KS. Tubun Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada hari Rabu, 20 Desember 2023.
Ia menjelaskan bahwa penertiban APK di wilayah Kalbar dilakukan secara bersamaan pada bulan Desember oleh pihak Bawaslu, dengan penjadwalan yang diatur oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten Kota.
APK yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK KPU) dan Peraturan Daerah (Perda) Tibum menjadi sasaran penertiban, termasuk APK yang terpasang di tiang listrik atau di tempat umum seperti badan jalan atau di atas parit.
Selain itu, APK yang dipasang di simpang dan mengganggu pandangan lalu lintas juga ditertibkan.
"Ketertiban ini dilakukan karena mengkhawatirkan keselamatan pengendara lainnya, itulah indikasinya," ungkapnya.
Sebelumnya, Bawaslu juga telah mengimbau kepada partai politik dan Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden atau Dewan Perwakilan Daerah untuk menertibkan APK secara mandiri sebelum dilakukan eksekusi bersama oleh Satpol PP.
Namun, ada pihak yang tidak mengindahkannya.
"Meskipun perlu diakui bahwa pesta demokrasi harus meriah, namun harus dilakukan dengan tertib, mengikuti semua peraturan terkait prosedur dan mekanisme kampanye," tutupnya.
Artikel Terkait
Niken Tia Tantina Disambut Hangat Kelompok Tani Singkawang Barat, Petani Sampaikan Isi Hati
Gaji Petugas KKPS Naik 2 Kali Lipat Di Pemilu 2024, Berikut Penjelasannya
Niken Tia Tantina Berikan Bantuan Alat Semprot Pertania di Singkawang, Petani: Sangat Baik, Sangat Bermanfaat
Dua Hari Tidak Keluar Rumah, AY Ditemukan Meninggal
DKPP Adakan Sosialisasi Aplikasi SIETIK dan Bedah Buku Karya Ketua DKPP