YOKALBAR - Seorang anggota Polri di Kota Singkawang, Agum Guntoro merugi hingga Rp 689 juta akibat ulah sebuah perusahaan ketering bernama CV. Kurnia Alif yang mengingkari janji.
Kuasa Hukum Agum Guntoro, Florensius Edu mengungkapkan, pihaknya sudah menggugat CV. Kurnia Alif secara perdata di Pengadilan Negeri Pontianak belum lama ini.
Edu menjelaskan, perkara ini bermula saat kliennya menerima pekerjaan yang ditawarkan CV. Kurnia Alif untuk mensuplai bahan makanan ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalbar di Singkawang pada tahun 2021 - 2022 lalu.
Kliennya, terang Edu, kemudian mengirimkan barang-barang logistik berupa ayam potong, daging sapi, beras dan lainnya dengan total Rp 789 juta.
Persoalan pun muncul setelah pekerjaan selesai dan CV. Kurnia Alif menerima pembayaran dari SPN Polda Kalbar.
Bahan makanan yang sudah terlanjut disuplai Agum Guntoro, kata Edu, malah tidak dibayar oleh CV. Kurnia Alif.
Baca Juga: Niken Tia Tantina Disambut Hangat Kelompok Tani Singkawang Barat, Petani Sampaikan Isi Hati
Sebelum resmi melayangkan gugatan, pada Agustus 2022 CV. Kurnia Alif sempat berjanji akan membayar kerugian Agum Guntoro dengan cara dicicil.
"Pada Agustus 2022, ada perjanjian antara klien kami dengan CV. Kurnia Alif. Di mana CV. Kurnia Alif akan mencicil sebesar Rp 100 juta setiap bulan," ungkap Florensius Edu.
Namun, pembayaran yang dijanjikan CV. Kurnia Alif itu hanya berjalan selama 2 bulan pertama, dengan pembayaran hanya Rp 50 juta per bulannya.
Baca Juga: Bawaslu Tegakkan Aturan, 651 APK dan Bendera Dicabut di Singkawang
Hingga kini sisa uang Rp 689 juta yang harus dibayar CV. Kurnia Alif kepada Agum Guntoro tak kunjung dilakukannya.
"Makanya kami mengguggat secara perdata CV. Kurnia Alif ke Pengadilan Negeri Pontianak dengan perkara Nomor: 252/Pdt.G/2023/PN.Ptk atas tindakan wanprestasi tersebut," pungkas Edu. (*)
Artikel Terkait
Polri Sarankan Sidang Panji Gumilang Tidak di Indramayu, Ternyata Ini Alasannya
Antisipasi Anarkisme, Polri Kawal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Penangkaran Monyet di Tanjung Batu
47 Putra Putri Papua Ikuti Tes Bintara Polri, Tes Akademik Meliputi Pengetahuan Umum dan Wawasan Kebangsaan
Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri Jelang Pemilu 2024, Kapolri: Masyarakat Jangan Terprovokasi Dengan Hoax
Ingkar janji dan Bikin Rugi Ratusan Juta, CV. Kurnia alif Digugat Anggota Polri Singkawang