KSU dan KSP Jadi Target Kabupaten Baru Calon Bupati Sambas

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Senin, 27 Mei 2024 | 20:10 WIB
Misni Usung Pemekaran Wilayah (yokalbar)
Misni Usung Pemekaran Wilayah (yokalbar)

YOKALBA Sambas -  Bakal Calon (Bacalon) Bupati Sambas dari jalur Perseorangan Misni Safari berkomitmen memperjuangkan pemekaran daerah dalam bentuk Daerah Otonomi Baru (DOB).

Misni mengatakan, perjuangan pemekaran daerah bukan hal baru, sejak tahun 2006 pemekaran Kabupaten Sambas Utara (KSU) sudah digaungkan untuk percepatan Pembangunan.

"Daerah lain berebut-rebut untuk pemekaran, bahkan banyak yang sudah mekar menjadi kabupaten dan provinsi di tengah moratorium, sehingga ini harus diperjuangkan," kata Misni, Senin (27/5/2024).

Baca Juga: Calon Bupati Sambas Misni Komitmen Perjuangkan Pemekaran Daerah

Baca Juga: Apa Itu Pengertian Turbulensi? Kasih Paham Dulu Kejadian Insiden Pesawat

Misni juga menegaskan, pengembangan daerah dengan terus mendorong percepatan pembentukan DOB atau pemekaran kabupaten, desa dan pemekaran kecamatan.

Ia mengatakan, melalui pemekaran, Sambas lama terus kita dorong menjadi provinsi Sambas Raya yang pernah di Deklarasikan orang tua kita tahun 2003 di Gor Pangsuma, Pontianak.

"Kendala saat itu berubahnya Undang-undang nomor 22 tahun 2019 yang mensyaratkan 3 daerah pemekaran berubah menjadi UU nomor 32 tahun 2004 minimal 5 daerah," bebernya

Oleh karenanya, dari 3 daerah saat ini, diantaranya Sambas, Singkawang dan Bengkayang harus kita dorong lagi pemekaran KSU, Kabupaten Sambas Pesisir (KSP) dan Kabupaten Bukit Raya Kepulauan.

"Jika terwujud, maka provinsi Sambas Raya menjadi 6 kabupaten/kota, Singkawang, Bengkayang, Sambas, KSU, KSP dan Kabupaten Bukit Raya Kepulauan," terangnya.

Misni menegaskan, Pemekaran KSP yang terdiri dari Kecamatan Pemangkat, Semparuk, Salatiga, Selakau dan Selakau Timur berkasnya sudah di Kemendagri, dan percepatan ini perlu pengawalan kepala daerah.

Sedangkan KSU yang terdiri Kecamatan Jawai, Jawai Selatan, Tekarang, Teluk Keramat, Tangaran dan Kecamatan Paloh masih terkendala persetujuan Bupati dan DPRD.

"Kewenangan inilah yang ingin kita perjuangkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sambas 2024, yaitu mewujudkan pemekaran KSU untuk percepatan pembangunan daerah," tutupnya.

Pemekaran Daerah Solusi Percepatan Pembangunan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X