UPT Laboratorium Lingkungan DLH Terbantu POLIS

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Selasa, 28 Mei 2024 | 21:21 WIB
Luncurkan Pembayaran Digital di Pontianak dan Singkawang, Berikut Cara Menggunakan E-Wallet KasPro di Aplikasi Maxim (yokalbar)
Luncurkan Pembayaran Digital di Pontianak dan Singkawang, Berikut Cara Menggunakan E-Wallet KasPro di Aplikasi Maxim (yokalbar)

YOKALBAR PONTIANAK - Keberadaan Pontianak Laboratory Information System (POLIS) mempermudah para pelanggan jasa laboratorium UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak. 

 

Kini mereka hanya perlu mengunjungi kanal polis.pontianak.go.id untuk mendaftar, dan tinggal mengantar sampel ke kantor pelayanan.

Jika pelayanan yang dibutuhkan termasuk pengambilan sampel, semua administrasi diselesaikan via aplikasi. Pelanggan pun bisa melacak proses pelayanan dari sistem tersebut.

Baca Juga: Gedung Gereja Kristus Yesus Diresmikan, Siap Layani Jemaat

Baca Juga: Buku Kacamata Sutarmidji Jadi Bahan Diskusi di Singkawang

"Dengan aplikasi POLIS waktu pelayanan dapat dikurangi menjadi lima menit. Sebelumnya perlu 15-20 menit menyelesaikan administrasi di loket," kata Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLH Pontianak Dina Angelina, Selasa (28/5/2024).

 

Hasil uji laboratorium pun akan muncul begitu prosesnya selesai. Pelanggan hanya perlu masuk ke sistem dan mengunduh hasil pengujian. Dengan demikian, pengguna lebih mudah dan cepat tahu hasil uji, tanpa harus ke kantor atau menunggu pengiriman berkas.

 

"Seluruh pembayaran juga secara online. Sehingga semua transparan dan akuntabel," jelasnya.

 

Dina Angelina menerangkan, beberapa alasan inovasi ini muncul, antara lain untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan, dan transparansi dalam penerimaan jasa retribusi. Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak pun dapat meningkat. Sebagai gambaran, setelah aturan besaran tarif keluar, di tahun 2023, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Pontianak berhasil menyetor Rp54 juta ke kas daerah.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Sumber: pontianak.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X