YOKALBAR SINGKAWANG -- Kabar duka menghampiri dunia bantuan hukum di Kota Singkawang.
Dimana pada Selasa 6 Agustus 2024, Rosita Nengsih menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Vincentius Kota Singkawang.
Almarhum merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum PEKA.
Dimana dibawah kepemimpinannya, LKBH PEKA telah lama malang melintang memberikan bantuan hukum terutama menyangkut kasus perlindungan perempuan dan anak.
"Almarhumah ini banyak berkontribusi dalam hal perlindungan perempuan dan anak," ujar seorang sejawatnya dari Bagian Hukum Pemkot Singkawang.
Rosita Nengsih meninggal dunia dalam usia 63 tahun dan disemayamkan dirumah duka Jl U. Dahlan M.Suka no.22 Kelurahan Sekip Lama Kota Singkawang.
Artikel Terkait
2 Atlet Muay Thai Kalbar Dapat Beasiswa Pendidikan dari Pengprov MuayThai Kalbar, Agustino: Semoga Bermanfaat Bagi Keduanya
Kaltin, Portina Sambas Perdana Ikuti Ajang Forprov Di Kalimantan Barat
Telat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Kena Tilang, Berikut Penjelasannya
Bawaslu Singkawang Bekali Panwaslu Kemampuan Intelijen dan Investigasi, Hendro Susanto: Ini Upaya Deteksi Dini
Usia Minimal 20 Tahun, Seleksi PPPK 2024 Terbuka bagi Honorer Non Database BKN dan Guru Swasta?