Selain itu, Umar juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak mudah termakan atau terprovokasi oleh isu-isu tidak benar yang beredar di media sosial.
Terlebih, menjelang proses Pilkada, isu-isu yang tidak benar atau hoax biasanya diseberkan orang tidak bertanggungjawab di media sosial dan dapat memecah belah masyarakat.
Umar juga menerangkan, pelaku penyebar berita bohong atau hoax juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai yang tertuang dalam Undang-undang ITE.
"Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, mari gunakan media sosial untuk sarana berbagi yang positif dan saring sebelum share," tegasnya. (*)
Artikel Terkait
Bertemu Prabowo di Canberra, PM Australia Albanese Sebut akan Hadiri Pelantikan pada Oktober
Prabowo Sebut PM Australia Salah Satu Pemimpin Dunia Pertama yang Ucapkan Selamat atas Kemenangan di Pilpres 2024
Prabowo Ingatkan Australia sebagai Salah Satu Negara yang Dukung Kemerdekaan Indonesia
Prabowo Bertemu PM Australia, Bahas Tantangan Regional dan Latihan Bersama
Mahasiswa, Ormas, OKP Lintas Etnis dan Agama Sepakat Pilkada Damai di Singkawang