Curi HP di Warung Bakso Pemangkat, Dua Pemuda Meringkuk Ditangkap Polisi

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Senin, 26 Agustus 2024 | 20:53 WIB
Pencurian di Warung Bakso Pemangkat (yokalbar)
Pencurian di Warung Bakso Pemangkat (yokalbar)

YOKALBAR SAMBAS - Dua pemuda LN (21) dan YG (23) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah warung Bakso, Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas pada Minggu (25/08/2024).

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan kasus ini berawal saat anak pelapor sedang bermain ponsel di tempat lesehan Warung Bakso tersebut, kemudian anak pelapor tertidur.

Pada saat anak pelapor dibangunkan oleh temannya, ia pun mencari kedua dua ponsel miliknya namun tidak ditemukan.

Baca Juga: Prabowo Bicara Soal Pilkada: Siapapun yang Dipilih Tak Ada Masalah

Baca Juga: Prabowo: Kecerdasan Penting, Tapi Apa yang di Hati Lebih Penting

Dengan hal itu, diduga HP tersebut dicuri maling kemudian melaporkan ke Mapolsek Pemangkat untuk ditindaklanjuti.

"Pelaku berhasil diamankan dan berjumlah dua orang. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Pemangkat." katanya.

Kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat, danpelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X