Peserta FGD KI Kalbar Beri Masukan Tentang Keterbukaan Informasi Publik

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 22:18 WIB
Caption: Komisi Informasi (KI)  gelar FGD. (istimewa)
Caption: Komisi Informasi (KI) gelar FGD. (istimewa)

YOKALBAR - Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024. Hal ini dianggap krusial untuk menciptakan pemilihan yang kredibel, transparan, dan demokratis. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Memperkuat Kredibilitas Pilkada Melalui Keterbukaan Informasi Pemilihan," yang digelar pada Kamis (22/08/2024) di Pontianak.

Berbagai masukan disampaikan oleh peserta FGD terkait dengan pentingnya keterbukaan informasi selama proses pemilihan. Umi R. menyoroti perlunya sinkronisasi antara KPU dan pihak-pihak terkait mengenai dokumen yang bisa diakses publik, termasuk riwayat calon legislatif. Menurutnya, riwayat atau curriculum vitae (CV) calon tidak boleh dianggap sebagai data pribadi yang tertutup.

 "Jika informasi seperti ini ditutup, pemilih tidak bisa menilai calon pemimpin dengan jelas. Penting untuk memberikan apresiasi kepada calon yang bersedia membuka informasi," kata Umi.

Baca Juga: Komisi Informasi Kalbar Tegaskan Pentingnya Keterbukaan Publik Dalam Pilkada Serentak

Ruher, peserta lain, menambahkan bahwa keterbukaan informasi pada setiap tahap pemilu harus diperluas, termasuk pada proses pungut dan hitung suara. Ia menekankan pentingnya memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendokumentasikan hasil pemilu di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Penghalangan dokumentasi hasil tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik. Masyarakat harus diberi keleluasaan untuk mengakses hasil pemilihan," tegasnya.

Zainudin menyoroti bahwa debat kandidat sejauh ini belum menggali program para calon secara mendalam. “Publikasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan masih kurang efektif, sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang menyeluruh terkait program yang ditawarkan calon kepala daerah,” ujarnya.

Ahmad Sofian juga berpendapat bahwa debat kandidat harus dilakukan secara lebih inklusif dan terbuka untuk masyarakat. "Debat kandidat tidak boleh hanya formalitas. Masyarakat harus bisa melihat substansi dari perdebatan dan diberi kesempatan untuk berpartisipasi, misalnya dengan menitipkan pertanyaan kepada para calon," tambahnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X