pontianak-akan-sanksi-pemain-layangan-23Pjx93KsgP-18-6">
YOKALBAR - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian tegas mengatakan akan memberikan sanksi kepada pemain layangan yang membahayakan penerbangan.
"Satpol PP Pontianak hanya bisa memberikan sanksi tipiring, sepertinya tidak memberikan efek jera, baru efektif kalau diberi sanksi yang lebih berat. Kami akan tegas memberikan sanksi kepada para pemain layangan sesuai dengan Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat," tegas Ani Sofian
Ani Sofian bilang, hingga saat ini Satpol PP rutin melakukan razia terhadap pemain layangan. Namun, pemkot juga membutuhkan kerja sama dari masyarakat untuk menegur bahkan melaporkan jika menemukan ada yang warga yang bermain layangan.
"Pemain layangan di Kota Pontianak rutin dirazia oleh Pol PP, tapi sebenarnya tak cukup Pol PP, stakeholder lain dan masyarakat juga harus melarang oknum yang masih suka main layang-layang. Yang main layang-layang bukan hanya anggota masyarakat Kota Pontianak, juga masyarakat dari kabupaten tetangga," tambahnya.
Sebelumnya, Satgas Udara Penanganan Bencana Asap Akibat Karhutla BPBD Kalbar menemukan adanya layangan yang mengganggu penerbangan helikopter saat melakukan patroli harian. Keberadaan layang-layang tersebut membahayakan lalu lintas penerbangan. (*)
Artikel Terkait
Perubahan Manajemen PERSEWANGI: Langkah Baru untuk Sepakbola Banyuwangi yang Lebih Gemilang
Alur Pembuatan Akun SSCASN CPNS 2024, Apa Saja Yang Perlu Di Siapkan
Teddy-Marjito Siapkan Program Unggulan Perlengkapan Sekolah Gratis untuk Masyarakat OKU
Keren! BPBD Kalbar Siapkan 7 Helikopter Hadapi Karhutla
Pemprov Kalbar Tegas Bakal Sanksi Pelaku Pembakar Lahan, Harisson: Jangan Coba-coba