YOKALBAR SINGKAWANG -- Pemerintah Kota Singkawang menyelenggarakan Rakorda Bagian Hukum dengan tema Penguatan Kelembagaan Bagian Hukum Pemerintah Daerah sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Hukum dan HAM di daerah pd tgl 15 Okt 2024 di Swissbell Hotel Kota Singkawang.
Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Singkawang.
Sari Tangkau selaku panitia pada kegiatan tersebut mengatakan inisiasi berawal dari Biro Hukum Pemprov Kalbar yang kemudian dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Kemenkumham.
"Sebenarny kgiatan ini merupakan inisiasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalbar yang kami realisasikan secara kolaborasi dengan pemprov kalbar dan kemenkumham." Katanya.
Sari Tangkau menjelaskan pihaknya juga mendapat respon yang sangat baik dari narasumber.
"Yang kami hadirkan yaitu dari BPHN dan Dirjen PerUndang-undangan Kemenkumham RI. berharap kegiatan ini menjadi wadah bagi para peserta yang datang dari kabupaten/kota se kalbar untuk berdiskusi," katanya.
"Serta menambah wawasan dan menggali informasi terkait pola karir jafung khususnya jafung dari hasil penyetaraan karena ini berdampak pada penguatan bagian hukum itu sendiri." ujarnya menambahkan.
Abussamah, Karo Hukum yang juga merupakan salah satu narasumber memberikan apresiasi atas terselenggaranya Rakor Bidang Hukum dan HAM yang diselenggarakan di Hotel Swiss Belinn Singkawang, Selasa (15/10/24).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kami sangat mengapresiasi Rakor Bidang Hukum dan HAM yang diselenggarakan di Singkawang pada tanggal 15 Oktober 2024. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Singkawang yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh peserta yang hadir dari kab/kota se-Kalbar, serta para narasumber dari BPHN dan Kemenkum HAM.
“Kami berharap dengan terlaksananya Rakor tersebut dapat menguatkan kelembagaan Biro dan Bagian Hukum di pemerintah daerah. Sehingga, bukan hanya sebagai _legal drafter_, namun juga sebagai _legal assistant_ karena produk hukum daerah merupakan wibawa pemerintah daerah,” harap Karo Hukum Kalbar.
PJ. WALI KOTA Singkawang, Sumastro yang membuka kegiatan tersebut berpesan bahwa rangkaian kegiatan ini mesti menjadi penguatan kapasitas serta memperkuat kinerja terkait tugas yang diemban.
.
Artikel Terkait
Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ada di Sejarah Rasulullah, Imam Besar Istiqlal: Sangat Penting Didukung
Mahasiswa Sejarah Gelar Kompetisi Sejarah Se-Kalbar
Momen Jokowi dan Prabowo Bersanding Naik Jip Pindad Cek Pasukan Apel Pengamanan Pelantikan Presiden-Wapres
Majalah Time Ulas Bagaimana Prabowo akan Arahkan Masa Depan Indonesia
Apresiasi Untuk Calvin Verdonk Di Babak Pertama
Mahasiswa Magister dari Tiongkok Kunjungi Singkawang, Pelajari Ragam Wisata, Budaya dan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat