LKBH PEKA Kalbar dan STIH Soelthan M Tsjafioeddin Jalin Kerjasama, Ini Tujuannya

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Sabtu, 2 November 2024 | 20:30 WIB
Caption: Penandatanganan MoU antara Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Perempuan dan Keluarga (PEKA) Singkawang bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Soelthan M Tsjafioeddin. (Sulandra)
Caption: Penandatanganan MoU antara Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Perempuan dan Keluarga (PEKA) Singkawang bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Soelthan M Tsjafioeddin. (Sulandra)

YOKALBAR - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Perempuan dan Keluarga (PEKA) Singkawang bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Soelthan M Tsjafioeddin Singkawang melakukan giat pemberdayaan masyarakat mengenai Drafting dokumen kepada mahasiswa STIH, Jumat (1/11).

Ketua STIH Soelthan M Tsjafioeddin Singkawang, Rudi Birhan menjelaskan, jika LKBH Peka merupakan salah satu lembaga hukum yang ada di Kota Singkawang.

"Selama inikan permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di Singkawang memang cukup banyak, tetapi tidak semua kondisi perekonomian masyarakat Singkawang yang tersangkut dengan masalah hukum bisa atau mampu untuk didampingi oleh pengacara," katanya.

Baca Juga: Kedapatan Judi Togel, Dua Pria Dibekuk Polres Sambas

Sehingga kehadiran LKBH Peka yang menurutnya berjiwa sosial, maka orang yang berhadapan dengan hukum khususnya orang yang tidak mampu bisa mendapatkan pengayoman dan pendampingan terhadap permasalahan-permasalahan hukum yang masyarakat alami.

"Dan tidak ada salahnya, jika STIH juga punya siswa yang nantinya bisa kita jadikan cikal bakal sebagai cendikiawan-cendikiawan hukum yang kita juga bisa minta kepada LKBH Peka untuk melatih mereka," ujarnya.

Diharapkan LKBH Peka Singkawang bisa melatih dan membangkitkan jiwa sosial mereka, sehingga mereka ikut terpanggil dan terlibat kedepannya dalam permasalahan bantuan-bantuan hukum.

Baca Juga: 'Masang Nomor' Online, Dua Warga Sambas Ditangkap

"Untuk saat ini yang sudah menjalin kerjasama dengan STIH Soelthan M Tsjafioeddin Singkawang baru LKBH Peka Singkawang," jelasnya.

Direktur LKBH Peka Singkawang, Charli Nobel mengatakan, tujuan kerjasama ini, pertama,untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam pemahaman dan pemanfaatan bidang hukum dan peradilan.

Kedua, mengembangkan dan meningkatkan program kerja para pihak. Ketiga, memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki oleh para pihak untuk mendukung pelaksanaan sistem hukum dan peradilan.

Baca Juga: YOSHINOYA RESTORAN BEEF BOWL NO. 1 DARI JEPANG! Hadir di Singkawang

Empat, menyebarluaskan informasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat di bidang hukum dan peradilan.

Dia berharap STIH dan LKBH PeKa bisa saling mengembangkan potensi diri masing-masing terkait pemahaman tentang hukum dan peradilan, misalnya melalui ruang sharing personal atau kelompok, baik secara formal maupun non formal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X