YOKALBAR - Sebanyak 119 Peserta Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Lantik oleh panwaslu kecamatan tebas, Minggu, 3/11/2024.
Pelantikan yang digelar di gedung serbaguna kecamatan tebas, Kabupaten Sambas, 119 anggota yang di Lantik berasal dari 23 desa di kecamatan tebas.
Dalam pelantikan itu, hadir juga Anggota Polsek Tebas, Danramil Tebas, Camat Tebas, PPK Tebas, Korsek Kecamatan Tebas, dan anggota Bawaslu Kabupaten Sambas.
Baca Juga: Kawal Pemilihan 2024, Bawaslu Sambas Gelar Training Of Trainer (TOT) Modul Pengawas TPS
Usai melantik, dalam kata sambutannya Dedy Zulkarnain Camat Tebas menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh panitian pengawas TPS se-kecamatan Tebas. Untuk itu, Bekerjalah nantinya dengan sebaik-sebaik mungkin.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kecamatan Tebas, Ariska memberikan ucapan kepada Pengawas TPS yang sudah di Lantik, bahwa pada intinya para rekan PTPS merupakan garda terdepan agar nantinya bisa menjalankan tugas ini dengan baik, Jujur dan adil.
"Tugas pengawas TPS bukan saja memastikan lancar, prosedur Tapi menjaga netralitas dan integritas" pungkas Ariska.
Usai pelantikan, seluruh peserta juga langsung mengikuti pembekalan, guna memahami tugas pokok dan fungsi sebagai seorang pengawas TPS.
Artikel Terkait
Ujung Tombak Pengawasan Pemilu, Panwaslu Kelurahan di Kota Singkawang Dilantik
Panwaslu Tebas Pastikan Disabilitas Sudah Tercoklit
Bawaslu Singkawang Bekali Panwaslu Kemampuan Intelijen dan Investigasi, Hendro Susanto: Ini Upaya Deteksi Dini
Telah Di Buka Rekrutmen Pengawas TPS dalam Pemilihan Umum, Ayo Datangi Panwaslu Kecamatan
Panwaslu Kecamatan Tebas Gelar Sosialisasi Pengawasan Terhadap PKK Se-Kecamatan Tebas