Ketua DPC Hanura Singkawang Suarakan Pengapusan PT Pileg DPR RI

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Senin, 6 Januari 2025 | 21:15 WIB
Ketua DPC Hanura Singkawang
Ketua DPC Hanura Singkawang

 

YOKALBAR,SINGKAWANG — Menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi yang mencabut Presidential Treshold (PT) atau ambang batas 20 persen untuk pemilihan Presiden, Ketua Hanura Singkawang Amiruddin M. Yamin berharap MK juga mengabulkan agar pihak MK juga mencabut PT untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik (Indonesia).

Berdasarkan catatan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Dirinya menilai hal tersebut penting untuk dilakukan sebab ada 17,3 juta suara rakyat Indonesia yang hangus dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI.

"MK juga perlu mengambil sikap berkenaan dengan PT DPRI RI, Berdasarkan catatan di Pemilu kemarin terdapat 17,3 Juta suara rakyat yang hangus terbuang percuma," Ungkap Amiruddin pada Minggu (5/01/2025).

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun Surya Aditya Sampaikan Harapan untuk Hanura dan Kayong Utara

Baca Juga: Telkomsel Poin: Kegunaan dan Cara Menukarnya Sebelum Jam 00

Baca Juga: Sita Ribuan Liter BBM, Kapolda Bidik 'Pemain Minyak' Ilegal di Kalbar

Ketua DPC Hanura Singkawang tersebut juga menambahkan selain ada banyak suara rakyat yang hangus konsekuensi pemberlakuan daripada PT Pileg DPR RI adalah tidak adanya perwakilan politik di parlemen.

"Jika terus dibiarkan maka selain ada banyak suara rakyat yang terbuang konsekuensi lainnya adalah akan ada banyak fraksi yang tak memiliki perwakilan politik di parlemen nantinya," tutup Amiruddin.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X