Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menjelaskan, kasus penemuan dugaan serpihan pesawat tersebut telah dilaporkan di Polsek Paloh pada Kamis 9 Januari 2025 sore.
Menurutnya, penemuan dugaan serpihan pesawat terbang tersebut pertama kali ditemukan oleh Mijan Adiandrian yang merupakan seorang RAFI (pembantu Tim SAR Kecamatan Paloh).
Lanjut Rahmad, saksi bersama sembilan orang lainnya saat itu sedang melakukan pencarian dua ABK yang mengalami kecelakaan di laut pesisir pantai.
"Saat melakukan pencarian, Mijan dan saksi lainnya menemukan dua barang yang diduga pecahan atau serpihan pesawat terbang," kata Rahmad.
Serpihan tersebut berukuran panjang tiga meter dan lebar satu meter, berbahan aluminium dan berbentuk lengkungan.
Kemudian serpihan kedua berukuran panjang lima puluh sentimeter, lebar tiga puluh sentimeter dan berbahan aluminium.
"Saksi yang menemukan langsung melaporkan temuan tersebut ke Polsek Paloh," ungkap Rahmad.
Rahmad menambahkan, saat ini serpihan tersebut sudah diamankan Polsek Paloh dan sejumlah saksi sudah diambil keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.