YOKALBAR PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita telah menerima laporan baik dari masyarakat, dan media sosial mengenai pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dialami siswa-siswi, penerima manfaat di Kabupaten Sambas.
Rita juga sebelumnya telah mengeluarkan Surat Imbauan terkait pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan kepada Kepala SMA/SMK/ SLB se-Kalimantan Barat, pada 10 Februari 2025 lalu dan telah melakukan sosialisasi setiap tahunnya kepada seluruh kepala sekolah.
Baca Juga: Pertama Kali Dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo
Baca Juga: Pelantikan Walikota Wakil Walikota Singkawang
Surat imbauan ini sebagai tindaklanjut Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Beberapa poin disampaian Rita melalui surat imbauan ini, pertama mengenai Petunjuk Pelaksanaan PIP Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah merupakan pedoman yang digunakan untuk melaksanakan dan menyalurkan bantuan PIP Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah bagi Kementerian, Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan, bank atau lembaga penyalur, dan pihak lain yang terlibat atau terkait dengan penyaluran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Poin kedua, bahwa tidak dibenarkan adanya pungutan, pemotongan dana PIP, atau tindakan sejenis lainnya dalam bentuk dan alasan apapun oleh pihak satuan pendidikan dan pihak lainnya.
“Pada poin ketiga pada surat imbauan ini, saya juga menekankan untuk melaksanakan pengelolaan PIP di satuan pendidikan masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi yang melanggar ketentuan akan diberikan sanksi tegas,”tegas Rita.
Selain itu, Rita juga merespon aksi unjuk rasa para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Sambas di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 19 Februari 2025.
Dalam aksi itu, puluhan mahasiswa menuntut DPRD Kalbar untuk memberikan atensi khusus terkait dugaan pungutan liar kepada siswa penerima PIP (Program Indonesia Pintar) yang terjadi di Kabupaten Sambas.
“Kita juga menerima laporan dark masyarakat dan di media sosial di Sambas, bahwa terjadi pemotongan PIP di beberapa sekolah jenjang SD SMP SMA di Sambas,”ujar Rita.
Rita menegaskan dari laporan itu, telah dilakukan pengecekan. Dan untuk sejauh ini, dikatakannya pihak sekolah tidak melakukan pemotongan PIP, melainkan ada pemotongan dari oknum di luar sekolah.