"Keputusan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi pelajaran bagi pihak lain untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi," tuntas Wayan.
"Keputusan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi pelajaran bagi pihak lain untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi," tuntas Wayan.
Artikel Terkait
Retret Ditutup, Gubernur Kalbar Ria Norsan Mengaku Banyak Diskusi dengan Gubernur Daerah Lain
Kepala Daerah Asal Kalbar Kompak dalam Satu Frame Foto saat Retret
Bebby Nailufa:Tindak Tegas Pengusaha THM Pontianak Tak Patuhi Aturan Sepanjang Ramadan
Link and Match Pendidikan-IndustrI: Disdikbud Kalbar Gandeng Perusahaan Tambang Internasional Serap Lulusan SMK
Ungkap Kasus Penipuan Keberangkatan Haji di Pontianak Senilai Rp3,4 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka