Yokalbar, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri forum konsultasi publik terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat 2025-2029 di Gedung Balai Petitih, pada Jumat, 21 Maret 2025.
Dalam forum ini, Ria Norsan menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017. Melalui konsultasi publik, pemerintah daerah ingin menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Penyusunan visi dan misi pembangunan lima tahun ke depan harus selaras dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Barat dan RPJMD,” kata Norsan.
Baca Juga: Gubernur Ria Norsan Hadiri Pengarahan KPK di Yogyakarta, Kalbar Raih Peringkat Tiga MCP Nasional
Baca Juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Adanya Potensi Tsunami saat Lebaran 2025, Ini Titik Lokasinya
Ia menjelaskan bahwa ada tujuh prioritas utama dalam RPJMD ini:
1. Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
Pemerintah akan fokus pada peningkatan kualitas jalan provinsi untuk mendukung kelancaran transportasi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
2. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
Langkah ini mencakup pembebasan biaya SPP untuk SMA/SMK negeri dan swasta, pelatihan tenaga kerja, pemerataan layanan kesehatan, serta penguatan peran perempuan dalam kepemimpinan.
3. Penguatan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
Perekonomian daerah akan didorong melalui pengembangan sektor pertanian, perkebunan, industri olahan, serta pariwisata unggulan.
4. Dukungan bagi Tenaga Pendidik dan Kesehatan
Pemerintah akan menyesuaikan standar insentif dan menyediakan bantuan tempat tinggal bagi tenaga pendidik serta tenaga kesehatan di wilayah terpencil.
5. Pemberdayaan Generasi Muda
Fokus utama dalam prioritas ini adalah penguatan keterampilan, akses permodalan, serta pemberian penghargaan bagi generasi muda yang berprestasi.
6. Pengelolaan Lingkungan dan Sumber Daya Alam
Upaya ini meliputi rehabilitasi lahan pasca-tambang, pengendalian pencemaran lingkungan, serta mitigasi risiko bencana.
7. Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Program “Gema Membangun Desa” akan dilaksanakan dengan cara tinggal di desa guna menyerap aspirasi masyarakat serta membuka layanan publik langsung di lokasi.
“Pendekatan ini bertujuan agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di desa,” tutup Norsan.
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Ratas di Hari Minggu, Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang
Ria Norsan dan Krisantus Sambangi Korban Banjir Ambawang, Normalisasi Sungai Akan Dilakukan
Mantan Dirut dan Dirum Bank Kalbar DPO Kejaksaan
Meriahkan Ramadhan dan Idul Fitri, Warga BTN Bhayangkara Ria 1 Gotong-royong Percantik Pemukiman
Cuti Bersama dan Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Siapkan Care Center