YOKALBAR, SINGKAWANG - Petugas gabungan dari Lapas Singkawang, TNI dan Polri menggelar razia di kamar hunian Narapidana pada Senin (19/5) siang.
Dari razia tersebut petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang, mulai dari benda tajam, kabel, korek api hingga 2 unit handphone.
Barang-barang tersebut kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca Juga: Indonesia Terkena Turbulensi Asuransi Global, Diprediksi Ancaman Bakal Berlanjut
Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, David Anderson Setiawan menyebutkan razia gabungan ini rutin digelar setiap bulan.
"Kami juga menggelar razia rutin dari petugas internal, dua kali setiap minggu," jelas David.
Razia ini sendiri dilaksanakan sebagai upaya dari Lapas untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang masuk ke lingkungan lapas. (*)
Artikel Terkait
Gelombang ke-2 Jemaah Calon Haji Mulai Tiba di Jeddah, Ini Alasan Petugas Beri Imbauan untuk Kenakan Pakaian Ihram dari Indonesia
Musda HIPMI Kalbar Tak Jelas, 14 BPC Tuntut Profesionalisme Panitia
PT. Glorytama Agro Industri Salurkan Kompensasi Kepada Masyarakat.
US$20 Miliar Melayang, Asuransi Asia Hadapi Keterbatasan Pembayaran Klaim di Tengah Kerugian Ekonomi 2024
Indonesia Terkena Turbulensi Asuransi Global, Diprediksi Ancaman Bakal Berlanjut