Kalbar Tetapkan Status Siaga Bencana Asap Akibat Karhutla Hingga Oktober 2025

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Kamis, 19 Juni 2025 | 14:44 WIB
Petugas Berupaya Padamkan Karhutla  (yokalbar )
Petugas Berupaya Padamkan Karhutla (yokalbar )

YOKALBAR PONTIANAK - Provinsi Kalimantan Barat resmi menetapkan status siaga bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung mulai 17 April hingga 31 Oktober 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel, sebagai tindak lanjut dari informasi cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG.

Menurut Daniel, Kalbar saat ini memasuki musim kemarau basah, yaitu musim di mana
terjadi hujan dan panas secara bergantian.

“Musim kemarau basah ini artinya ada hujan dan ada panas. Ini membuat kita kadang ragu, apakah akan hujan atau panas. Tapi tetap perlu waspada,” ujarnya.

Baca Juga: 355 Desa Berpotensi Karhutla, BPBD Kalbar Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

Baca Juga: BPBD Kalbar Dorong Daerah Miliki Perahu Karet untuk Antisipasi Dampak Banjir

Ia mengungkapkan, dua kabupaten yakni Sambas dan Kubu Raya telah lebih dulu menetapkan status siaga karhutla. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar turut menetapkan status siaga untuk mengantisipasi potensi meningkatnya kebakaran lahan.

Penetapan hingga akhir Oktober didasarkan pada prakiraan puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Juni hingga September.

“Biasanya pada bulan-bulan tersebut masyarakat kita sedang mengolah lahan untuk bercocok tanam, terutama menanam padi. Ini rawan terjadi karhutla,” jelas Daniel.

BPBD Kalbar mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tetap mengikuti arahan dari pemerintah setempat guna mencegah bencana kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X