YOKALBAR PONTIANAK - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mendorong seluruh bupati dan wali kota se-Kalbar untuk memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan melalui pembentukan pos bantuan hukum (Posbakum) di setiap kecamatan dan memperluas Desa Sadar Hukum di wilayah masing-masing.
“Kita harus lebih intensif membentuk dan memperkuat pos pelayanan hukum yang dapat memberikan layanan bantuan hukum secara langsung dan efektif kepada masyarakat yang membutuhkan. Saya minta minimal ada satu posbakum di setiap kecamatan,” kata Krisantus Kurniawan di Pontianak, Selasa.
Baca Juga: Tanpa Paksaan, Pemprov Kalbar Dorong ASN Muslim Salurkan Zakat 2,5 Persen dari Gaji
Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat miskin untuk memperoleh akses terhadap bantuan hukum yang adil, cepat, dan berkualitas.
Wagub juga mendorong pembentukan lebih banyak Desa Sadar Hukum, yang dinilainya mampu menjadi motor edukasi dan kesadaran hukum masyarakat di tingkat bawah.
“Pembangunan hukum harus menyentuh sampai ke tingkat desa, agar kesadaran dan kepatuhan hukum bisa tumbuh dari bawah,” tuturnya.
Krisantus menambahkan upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kalbar dalam mewujudkan tata kelola hukum yang transparan, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan daerah bersinergi untuk mewujudkannya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi antarlembaga hukum, peningkatan kualitas produk hukum daerah, serta pemantauan pelaporan aksi HAM oleh pemerintah daerah.
Artikel Terkait
Gubernur Kalbar Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih
Gubernur Kalbar Tilai Pendidikan Pola Militer Bukan Solusi Anak Bermasalah
Sajadah Fajar Cara Norsan Makmurkan Masjid
Tanpa Paksaan, Pemprov Kalbar Dorong ASN Muslim Salurkan Zakat 2,5 Persen dari Gaji