Polsek Sawerigadi Fasilitasi Mediasi KDRT di Muna Barat, Konflik Keluarga Berakhir Damai

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Rabu, 30 Juli 2025 | 10:58 WIB
caption: penyelesaian kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh anggota Polri. (istimewa)
caption: penyelesaian kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh anggota Polri. (istimewa)

YOKALBAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Sawerigadi, Polres Muna, berhasil memfasilitasi mediasi penyelesaian kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara Saudara Syukur Bin La Mataani dan Saudari Fitriani Binti La Sunusi. Mediasi ini berlangsung di rumah orang tua korban, An. La Sunusi, di Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 Wita.

Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari insiden KDRT yang terjadi pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 Wita, di lokasi yang sama. Atas permintaan kedua belah pihak, penyelesaian secara kekeluargaan ini difasilitasi oleh Kanit Binmas Polsek Sawerigadi, BRIPKA Andrias, berdasarkan perintah dari Kapolsek Sawerigadi, IPDA Achmad Sudarminto, S.H.

Proses mediasi turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa yang diwakili oleh Kepala Dusun Bapak Munajab, serta keluarga dari kedua belah pihak, menunjukkan dukungan komprehensif dari lingkungan sosial dan pemerintah desa.

Baca Juga: Press Conferense Satuan Narkoba Polresta Serkot amankan 10 pelaku Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata peran Polsek Sawerigadi Polres Muna dalam mewujudkan penyelesaian masalah secara humanis dan preventif melalui pendekatan problem solving di tengah masyarakat, demikian keterangannya.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai dan kekeluargaan. Mereka saling memaafkan dan secara resmi menandatangani surat pernyataan bersama, berjanji untuk tidak mengulangi perselisihan di kemudian hari. 

Selain itu, disepakati pula bahwa apabila salah satu pihak melanggar perjanjian ini dengan mengulangi perbuatannya, maka kasus akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Geger Penemuan Jasad Pria di Toilet SPBU Kabupaten Toba, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Keberhasilan mediasi ini menunjukkan efektivitas pendekatan problem solving yang dilakukan Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam menyelesaikan konflik sosial di masyarakat secara damai dan mencegah eskalasi masalah hukum. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X