Gubernur Norsan Minta ASN Jaga Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 10:36 WIB
Gubernur Kalbar Ria Norsan (yokalbar)
Gubernur Kalbar Ria Norsan (yokalbar)

YoKalbar Pontianak– Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan pentingnya integritas dan kepatuhan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan proses pengadaan barang dan jasa. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Ceramah Hukum bertema “Penguatan ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa” di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (6/8/2025).

Acara ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Norsan menekankan bahwa pemahaman mendalam mengenai aturan hukum adalah pondasi utama untuk mencegah pelanggaran dan memastikan anggaran publik digunakan tepat sasaran.

“Kegiatan seperti ini langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Norsan.

Baca Juga: Solar Subsidi di Kalbar Dijual ke PETI! Polda Kalbar Tangkap 18 Tersangka, 28 Ton Disita

Ia menyoroti bahwa ASN harus berhati-hati dalam melaksanakan tugas, terutama yang menyangkut anggaran negara. Integritas, menurutnya, menjadi kunci utama agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan.

“ASN harus memiliki integritas dalam bekerja. Saya harap berhati-hati, jangan sampai melanggar peraturan perundang-undangan yang sudah jelas,” tegasnya.

Gubernur Norsan memastikan bahwa ASN yang bekerja sesuai aturan akan mendapat perlindungan penuh dari pemerintah provinsi.

“Kalau kerjanya benar, sesuai aturan, insyaallah akan saya bela,” katanya.

Ceramah hukum ini diikuti oleh para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat profesionalisme ASN serta mendorong pengadaan barang dan jasa yang lebih akuntabel, transparan, dan efisien di Kalimantan Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X