YoKalbar Pontianak– Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan pentingnya keseriusan seluruh kepala daerah di Kalbar dalam menangani masalah sampah, menyusul perubahan sistem penilaian dalam Program Adipura 2025.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri kegiatan Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura Baru di Jakarta, Senin (4/8/2025). Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkenalkan sistem baru penilaian Adipura, termasuk pemberian predikat “Kota Kotor” bagi daerah yang tidak maksimal mengelola sampah.
“Melalui penilaian Adipura kali ini saya menghimbau kepada Kabupaten/Kota untuk lebih serius dalam hal penanganan sampah yang ada di daerah, dan ini juga akan menjadi tolak ukur keberhasilan bagi setiap pemimpin di daerah itu sendiri dalam menangani sampah,” tegas Norsan.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Komitmen Maksimalkan Layanan Kesehatan
Ia mengapresiasi langkah KLHK yang kini tidak hanya memberikan penghargaan kepada kota bersih, tetapi juga menyoroti daerah dengan pengelolaan sampah buruk.
“Dan Alhamdulillah kita sebelumnya juga sudah dapat Adipura dan kita berharap Kalimantan Barat dapat meraih kembali pada penghargaan Adipura yang akan datang,” kata Norsan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam arahannya mengatakan, Adipura tahun ini tidak lagi hanya soal penghargaan. Penilaian juga mencakup kemungkinan pemberian predikat negatif jika pengelolaan sampah tidak optimal.
“Predikat kota kotor akan diberikan kepada wilayah yang masih memiliki tempat pemrosesan sementara (TPS) liar dan tempat pemrosesan akhir (TPA) secara terbuka atau open dumping,” ujar Hanif.
Ia menambahkan, keberadaan TPS liar menjadi faktor utama penolakan dalam sistem Adipura.
“Kota Kotor ini semua kota yang masih memiliki TPS liar itu pasti tidak bisa masuk sistem Adipura, langsung tertolak,” katanya.
Terakhir, ia mengatakan Kalimantan Barat akan terus mendorong kota/kabupaten untuk memperbaiki tata kelola sampah. Ia berharap, perubahan sistem penilaian Adipura ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh daerah untuk meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Artikel Terkait
Mediasi Soal Kompensasi SUTET di Singkawang Berakhir Deadlock, Akbar Firmansyah: Permintaan Mereka di Luar Konteks
Pemprov Kalbar Komitmen Maksimalkan Layanan Kesehatan
AJI Pontianak Imbau Jurnalis Utamakan Keselamatan saat Liput Demo
Kejari Pontianak Musnahkan Narkoba, Kasi PAPBB: Sudah Diputuskan Untuk Dimusnahkan