Yokalbar PONTIANAK- Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak kembali menorehkan prestasi dengan meringkus seorang residivis spesialis pencuri catalytic converter mobil yang kerap beraksi di berbagai titik Kota Pontianak dan Kubu Raya.
Pelaku berinisial As alias Ad (28), berhasil diringkus pada Senin sore 15 September 2025, sekitar pukul 17.45 WIB di kawasan Jalan Prasetya, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
“Pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan pencurian, khususnya katalis knalpot mobil.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui menjual hasil curiannya melalui grup jual beli di Facebook,” ungkap Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Wawan Darmawan, Selasa 16 September 2025.
Baca Juga: Ria Norsan pastikan Bank Kalbar kian kompetitif usai sabet 3 penghargaan Top GRC 2025
As alias Ad menggunakan kunci khusus untuk melepas baut knalpot. Setelah itu, ia memotong bagian katalis dengan grinda. Barang hasil curian kemudian dikirim ke seorang penadah bernama Nv melalui jasa ekspedisi.
“Pelaku mengaku mendapat bayaran sebesar Rp3 juta dari satu katalis, yang sebagian digunakan membeli handphone baru, dan sisanya diberikan ke temannya bernama Nova,” beber Wawan.
Tak tanggung-tanggung, Ad tercatat sudah beraksi di 14 lokasi berbeda, mulai dari kawasan Imam Bonjol, Purnama, Martadinata, Sungai Raya Dalam, hingga showroom mobil di Jalan KH Ahmad Dahlan.
Salah satu korbannya mengalami kerugian hingga Rp18 juta setelah mobil Grand Max miliknya dibobol di halaman sebuah laundry.
Polisi menyita 1 knalpot yang sudah dibelah, peralatan bongkar, dan satu unit motor Suzuki Satria FU yang digunakan pelaku. Saat ini, Ad sudah ditahan di Mapolresta Pontianak untuk penyidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Program MBG: Antara Pemenuhan Gizi, Dampak Ekonomi, dan Tantangan Pengawasan
Temui Mahasiswa Demo di DPRD Kalbar, Norsan: Kalian Seperti Anak Saya Sendiri
Ria Norsan pastikan Bank Kalbar kian kompetitif usai sabet 3 penghargaan Top GRC 2025
Disambangi KPK, Ria Norsan : Alhamdulillah Tidak Ada Temuan