Ungkap Kasus Curat, Tim Opsnal Polsek Selebar Amankan Terduga Pelaku

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Minggu, 28 September 2025 | 21:57 WIB

YOKALBAR - Tim Opsnal Polsek Selebar yang didukung Tim BanTek Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan seorang terduga pelaku bernama inisial CD, dalam rangka pelaksanaan Ops Musang Nala 2025, Sabtu (27/9/2025) pukul 15.58 WIB.

Kasus ini berawal dari laporan Arif Wibowo, warga Jalan Dp. Negara II, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, yang kehilangan dua unit sepeda motor Honda Supra Fit serta empat tabung gas elpiji 3 kg setelah rumahnya dimasuki pencuri pada Minggu 27 Juli 2025. Saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal pulang ke kampung halaman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Selebar melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil profiling dan pengembangan informasi, teridentifikasi keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga: Konsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah Panggung di Jatinagara, Polsek Kawali dan Damkar Sigap Padamkan Api

Pada Jumat 26 September 2025 malam, tim bergerak mencari informasi lebih lanjut. Sehari kemudian, Sabtu 27 September 2025 sekitar pukul 15.50 WIB, tim gabungan Polsek Selebar bersama BanTek Polda Bengkulu memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku. Tak lama berselang, tepat pukul 15.58 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Adius, Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita dua unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Selebar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X