YOKALBAR, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat lebih dari 8 Kilogram. (Senin,29/9/2025)
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama bulan September 2025 yang berhasil memutus mata rantai peredaran dan menyelamatkan puluhan ribu orang dari bahaya Narkoba.
Konferensi Pers dan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di RS. Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak, dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol. Deddy Supriadi, S.I.K, perwakilan BNNP Kalbar, Kejaksaan Tinggi, dan Bea Cukai.
Barang bukti yang dimusnahkan menggunakan Incinerator bersuhu tinggi tersebut adalah Sabu dengan berat brutto 8.013,17 gram (sekitar 8,01 Kg).
Baca Juga: Jamin Kecepatan Respon: Kapolres Purworejo Pimpin Pengecekan Peralatan Bencana Alam
Total barang bukti yang disita selama September 2025 dari 11 kasus dan 15 tersangka (termasuk 2 residivis dan 2 WNA Malaysia) adalah 8.493,78 gram (8,49 Kg) Sabu dan 10 butir Ekstasi.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Kalbar menekankan pentingnya operasi ini sebagai wujud komitmen Polda Kalbar dalam memerangi kejahatan Narkotika.
Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan Polda Kalbar dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba. Dengan barang bukti Sabu seberat 8,49 Kg yang berhasil kita sita, setidaknya kita telah menyelamatkan sedikitnya 67.475 orang dari jeratan barang haram ini, tegas Bayu.
Selain itu juga ditambahkan bahwa seluruh pengungkapan ini selaras dengan ASTA CITA, 8 misi Presiden Prabowo, khususnya poin nomor 7, yaitu Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan Narkoba.
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Di Tikungan Jalan Kayuuwi Renggut Nyawa Pemuda 24 Tahun
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar membeberkan modus operandi yang kerap digunakan jaringan Pengedar Narkotika.
Para pelaku umumnya berupaya memasukkan narkotika melalui jalur tidak resmi di perbatasan Negara. Modus yang digunakan sangat beragam, mulai dari menggunakan kemasan buah dan teh China, memanfaatkan jasa pengiriman barang, hingga sistem ranjau untuk memutus jaringan dan menyulitkan pelacakan oleh petugas.
Namun, berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras anggota, seluruh upaya tersebut berhasil kita patahkan, jelas Deddy.
Selain itu, dirinya juga menyoroti pencapaian Ditresnarkoba Polda Kalbar sepanjang tahun 2025.