Gelar Operasi Sikat II Musi 2025, Polsek Penukal Abab Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 20:54 WIB

YOKALBAR - Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, jajaran Polres PALI, berhasil mengungkap kasus Target Operasi (TO) Operasi Sikat II Musi 2025 terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Pengungkapan kasus ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/148/X/2025/SPKT/Polsek Penukal Abab, tanggal 28 Oktober 2025.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 00.15 WIB, di rumah sekaligus warung milik korban, Meri Solihin Bin Muhammad (35), yang beralamat di Dusun I Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

Menurut laporan, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat atap rumah korban sebelum masuk ke dalam warung. Mereka berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 500.000,- dan berbagai jenis rokok dalam jumlah besar, antara lain 1 slop rokok ESSE, 1 slop Sampoerna Evolution, 1 slop Surya, 1 slop Sampoerna bungkus besar, 1 slop Esse pop, 1 slop Twiz, dan 1 slop Marlboro.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian total ditaksir mencapai Rp 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) dan segera melaporkan kejadian ke Polsek Penukal Abab, demikian keterangan dari Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X