Raimas Macan Kumbang 852 Amankan 8 Pemuda Bersenjata Tajam di Cirebon

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 21:02 WIB

YOKALBAR - Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan delapan pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Kamis (30/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.20 WIB. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa dari para pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, sepeda motor, serta kayu sepanjang satu meter untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku yang diamankan berinisial AF, MS, MD, WC, AS, AO, MS, dan FB, seluruhnya merupakan warga Kabupaten Cirebon.

Menurut Kombes Pol Sumarni, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya kelompok pemuda yang berkendara sambil membawa senjata tajam. Tim Raimas Macan Kumbang 852 yang sedang berpatroli rutin segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengejaran. Upaya cepat dan tanggap dari petugas berhasil mengamankan delapan pemuda yang diduga akan melakukan tindakan kriminal.

Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh Polresta Cirebon untuk mencegah berbagai tindak kejahatan, seperti tawuran, aksi premanisme, dan kriminalitas jalanan. Patroli dilakukan secara intensif, baik siang maupun malam, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cirebon. Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang negatif dan tindakan kriminal.

Selain itu, Kombes Pol Sumarni mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi tindak kriminal kepada pihak kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran melalui layanan Hotline 110 yang tersedia 24 jam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Rekomendasi

Terkini

X