YOKALBAR, Sambas — Dalam upaya memastikan keakuratan dan validitas data pemilih berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas melakukan pengawasan langsung dan melekat terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang digelar KPU Kabupaten Sambas pada tanggal 25 dan 26 November tahun 2025 dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.
Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu Sambas untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data berjalan sesuai prosedur serta menjamin tidak adanya potensi kerawanan seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), Pemilih Non Aktif, Pemilih dengan usia diatas 100 Tahun atau pemilih yang belum terdaftar.
Anggota Bawaslu Sambas menegaskan bahwa coklit terbatas ini merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih sebelum memasuki tahapan pemilu dan pilkada berikutnya.
“Kami memastikan proses coklit dilakukan secara faktual dan akurat. Setiap temuan di lapangan langsung kami tindaklanjuti agar tidak menimbulkan masalah pada tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Bawaslu juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya data yang belum sesuai.
Melalui pengawasan intensif ini, Bawaslu Sambas berharap daftar pemilih yang dihasilkan pada tahun 2025 benar-benar valid, mutakhir, dan mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Sambas.
Artikel Terkait
Selamat HUT ke 80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
DPRD KOTA SINGKAWANG UCAPKAN SELAMAT HUT KE-80 PGRI DAN HARI GURU NASIONAL
Disdikbud Sambas Gelar Sosialisasi PIP Tahun 2025 Kepada Kepala Sekolah Dan Komite
Selamat Datang Kunker Panja Komisi II DPR RI di Kota Singkawang
Pemerintah Kota Singkawang Mengucapkan Selamat Datang Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bapak Akhmad Wiyagus di Kota Singkawang