Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polresta Balikpapan Ungkap Penyalahgunaan Sabu di Dua Lokasi Berbeda

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Minggu, 30 November 2025 | 18:21 WIB

YOKALBAR - Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan menangkap tiga orang tersangka pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 20.30 WITA. Pengungkapan ini dilakukan melalui penyelidikan cepat yang berujung pada penangkapan di dua lokasi berbeda di Balikpapan.

Kasus pertama terjadi di Jl. H. Tjutjup Suparna RT 7, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota. Informasi yang diterima dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba. Petugas yang melakukan pemantauan di lapangan melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan warga.

Saat dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku bernama TQ bin A. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan menemukan enam paket sabu dengan berat bruto 1,65 gram. Barang haram tersebut sempat digenggam oleh tersangka di tangan kirinya sebelum terjatuh ke tanah ketika diamankan.

Tidak berhenti di situ, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan mengarah pada lokasi kedua di sebuah kamar kos di Jl. Pipit V RT 11, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Dari tempat tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka lainnya, yakni RA bin M.J dan MS bin M, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sabu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X