YOKALBAR - Rutin, Jajaran Polres Tulungagung kembali melaksanakan razia operasi minuman keras (miras) dan penertiban knalpot brong di wilayah hukumnya pada Sabtu malam, (29/11/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya cipta kondisi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah potensi gangguan yang dapat ditimbulkan akibat peredaran miras dan penggunaan knalpot brong.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah warung kopi (warkop) dan kafe yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari serangkaian pemeriksaan di beberapa titik, petugas tidak menemukan adanya minuman beralkohol di lokasi sasaran.