Yokalbar SINGKAWANG - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie meninjau pengerjaan Jaringan Irigasi Air Tanah atau JIAT di Kelurahan Naram Singkawang Utara.
Pembangunan JIAT yang bersumber dari dana APBN Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Kementerian PUPR ini diproyeksikan akan menghidupkan kembali lahan pertanian disekitarnya yang sudah vakum sekitar tiga tahun akibat intrusi air laut.
JIAT tak berdiri sendiri, disekitarnya juga sedang dilakukan normalisasi aliran sungai dan sistem irigasi, sehingga sekitar 15 hektar lahan pertanian direncanakan akan kembali produktif.
Baca Juga: Kejari Pontianak Musnahkan 205 Ribu Batang Rokok Ilegal Bersama Barang Bukti 77 Perkara
Baca Juga: Kombes Pol. Dedy Tabrani Resmi Pimpin BNNP Kalteng, Siap Gaspol Perangi Narkoba
"Semoga ini memberikan manfaat yang besar kepada para petani disini," kata Tjhai Chui Mie Jumat (5/12/2025).
JIAT sedianya akan dibangun di 14 titik di Kota Singkawang, namun hanya dapat terealisasi sekitar 10 titik akibat sejumlah kendala mulai dari ketiadaan sumber air tanah hingga keterbatasan waktu pengerjaan.
Adapun normalisasi sungai di jalan Gunung Kaba sendiri bermodalkan dana APBD Provinsi. Selain difungsikan untuk kehandalan irigasi pertanian juga untuk langkah preventif pencegahan banjir.
Disela-sela peninjauan, Tjhai Chui Mie berdialog dengan petani yang kebetulan sedang beraktifitas.
Rusmini salah satu petani mengaku air laut yang masuk ke lahan pertanian membuat semaian padinya mati.
"Pupuk juga mahal, 140 ribu sekarung, kalau bisa minta tolong pupuk dimurahkan, air laut dibikin Ndak masuk, sama jalan disini dibetulkan," katanya.
Dia mengaku sangat senang melihat kehadiran Wali Kota Singkawang yang blusukan ke lahan pertanian.
"Makasih banyak udah dengarkan kesusahan kami," katanya.
Artikel Terkait
Dirgahayu ke-54 KORPRI Korps Pegawai Republik Indonesia
Kombes Pol. Dedy Tabrani Resmi Pimpin BNNP Kalteng, Siap Gaspol Perangi Narkoba
Bencana Beruntun di Sumatera: Basarnas Catat 447 Warga Meninggal, Ratusan Belum Ditemukan
Kejari Pontianak Musnahkan 205 Ribu Batang Rokok Ilegal Bersama Barang Bukti 77 Perkara