Dandim 1208/Sambas memberikan sejumlah masukan kepada Bawaslu Kabupaten Sambas, antara lain agar Bawaslu terus memperkuat koordinasi lintas sektor, menjaga netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan, serta meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Bawaslu harus terus menjaga profesionalitas dan membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat. Dengan komunikasi yang kuat dan kolaborasi lintas sektor, stabilitas daerah menjelang Pemilu 2029 dapat terus terjaga,” tambah Bapak Dwiyanto.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sambas turut memaparkan berbagai kegiatan yang dilaksanakan pada masa non-tahapan, di antaranya penguatan pengawasan partisipatif melalui perekrutan kader dalam program pendidikan pengawas partisipatif, pelaksanaan sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu, menjalin nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi, serta kolaborasi kegiatan bersama mahasiswa dalam pelaksanaan edukasi dan kegiatan kemasyarakatan.
“Pada masa non-tahapan, Bawaslu tetap aktif melakukan pengawasan partisipatif dan pencegahan melalui pendidikan politik, sosialisasi, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi dan masyarakat,” jelas Ibu Yesi Mayasanti.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, dan berkualitas di Kabupaten Sambas.
Artikel Terkait
Bawaslu Kabupaten Sambas dan Fakultas Studi Islam UNISSAS Teken Perjanjian Kerja Sama
BEM UNISSAS dan Bawaslu Sambas Sosialisasikan Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula di SMA Negeri 2 Tebas
Edukasi Pemilih Pemula, BEM UNISSAS Bersama Bawaslu Sambas Hadir di MAS Al-Hikmah Sidang
Perkuat Pemahaman Generasi Pemuda, Bawaslu Sambas Gandeng Mahasiswa Fakultas Hukum UNISSAS
PERKUAT SINERGI KELEMBAGAAN BAWASLU SAMBAS LAKUKAN KUNJUNGAN DAN SILATURAHMI KE KEJAKSAAN NEGERI SAMBAS