YOKALBAR, Sambas– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (24/8/2026) pukul 14.30 WIB.
Penandatanganan PKS tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan demokrasi, kepemiluan, serta pengawasan partisipatif di Kabupaten Sambas.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, S.Pd., M.E., bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, Dr. Henny Yusnita, S.Sos.I., M.Hum. Dari pihak FEB Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, kegiatan disambut langsung oleh Dekan FEB, Dr. Desi Yuniarti, S.E.I., M.Si., M.E., didampingi jajaran dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Baca Juga: Bawaslu Sambas Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI, Terima Apresiasi atas Komitmen Jaga Demokrasi
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, mengatakan kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam memperluas ruang edukasi kepemiluan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Perjanjian Kerja Sama ini menjadi langkah penting bagi Bawaslu Kabupaten Sambas dalam memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan ruang bagi mahasiswa dan civitas akademika untuk terlibat dalam pendidikan demokrasi, kepemiluan, serta pengawasan partisipatif,” ujar Yesi Mayasanti.
Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi memiliki nilai strategis karena mahasiswa dan civitas akademika dapat menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, Dr. Desi Yuniarti, menyambut baik terlaksananya kerja sama tersebut.
Ia menilai kolaborasi antara perguruan tinggi dan Bawaslu dapat memberikan manfaat positif bagi mahasiswa, civitas akademika, maupun masyarakat secara luas, terutama dalam meningkatkan pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan.
“Kami menyambut baik terlaksananya Perjanjian Kerja Sama ini. Kami berharap kolaborasi antara FEB dan Bawaslu Kabupaten Sambas dapat terus dikembangkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, civitas akademika, maupun masyarakat,” ungkap Dr. Desi Yuniarti.
Melalui penandatanganan PKS ini, Bawaslu Kabupaten Sambas dan FEB Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas berkomitmen untuk mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi yang dapat mendukung pendidikan demokrasi dan kepemiluan.
Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memperkuat partisipasi mahasiswa serta masyarakat dalam pengawasan pemilu, sehingga tercipta budaya demokrasi yang semakin berkualitas, partisipatif, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Sambas.
Artikel Terkait
Bawaslu Kabupaten Sambas dan Fakultas Pendidikan Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS) Teken Perjanjian Kerja Sama
Bawaslu Kabupaten Sambas Jajaki Kerja Sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, UNISSAS
Bawaslu Sambas Tindak Lanjuti MoU dengan Poltesa, Siap Kolaborasi dalam PKKMB
Bawaslu Sambas Hadiri Dialog Publik Wacana Pembentukan Dapil Kalbar III
Bawaslu Sambas Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI, Terima Apresiasi atas Komitmen Jaga Demokrasi