Waspada El Nino, Kemenhut Perketat Siaga Karhutla di Perbatasan

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:43 WIB

YOKALBAR, SANGGAU - Direktorat Penegakan Hukum Kehutanan melalui Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan melaksanakan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau serta PLBN Entikong pada 13–14 Agustus 2026.

Koordinasi membahas penguatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta antisipasi asap lintas batas Indonesia–Malaysia.

Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau yang berlangsung di Kantor Bupati dihadiri langsung oleh Bupati Sanggau, Yohanes Ontot beserta jajaran pada Kamis (13/8/2026), membahas penguatan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, meliputi dukungan personel, sarana dan prasarana, deteksi dini, pemadaman, penanganan pasca karhutla, serta penguatan posko karhutla di tingkat kecamatan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sanggau didorong untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal. Pengawasan diperlukan agar praktik pembukaan lahan tetap terkendali, dilakukan sesuai ketentuan, serta tidak berkembang menjadi kebakaran yang meluas dan menimbulkan asap yang berpotensi melintasi batas negara.

Baca Juga: Usai Viral Hafalan Al-Quran Ditukar Miras, MC yang Buat Tantangan Kini Rumahnya Digeruduk Massa

Baca Juga: Viral Diduga Postingan Terakhir Siswi SMA yang Tertemper KRL di Jurangmangu, Muncul Dugaan Bunuh Diri

Pertemuan tersebut menyepakati rencana Patroli Pengamanan Batas Negeri secara terpadu pada akhir Agustus hingga September 2026. Kegiatan Patroli terpadu akan melibatkan Manggala Agni, PLBN, TNI/Polri, pemerintah desa, tokoh adat, serta MPA. Selain itu, Kantor PLBN Entikong ditetapkan sebagai lokasi posko perbatasan untuk mendukung koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla dan asap lintas batas.

Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Kalimantan, Yudho Shekti Mustiko, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau, PLBN Entikong, serta masyarakat di sekitar wilayah perbatasan, atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam menjaga kawasan perbatasan negara.

"Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau dan PLBN Entikong ini menjadi langkah penting dalam memastikan penanganan karhutla di kawasan perbatasan agar berjalan optimal, karena dampaknya bukan hanya menyangkut wilayah teritorial, tetapi juga hubungan baik dengan negara tetangga” ujarnya.

Yudho menambahkan bahwa Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Penegakan Hukum Kehutanan bersama Direktorat Penanganan Perhutanan Sosial sebelumnya telah berkunjung di 2 (dua) PLBN lainnya di Kalimantan Barat pada Senin (10/8/26), "Sebelumnya kami telah mengunjungi PLBN Aruk dan PLBN Jagoi Babang, membahas hal yang sama, yaitu penguatan di masing-masing pos lintas batas. Hari ini tim kami ke PLBN Entikong untuk menyampaikan hal yang sama, agar semua PLBN dapat siap siaga di tengah ancaman El Nino yang semakin kuat," lanjutnya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Wilayah II Pontianak, Sahat Irawan Manik, melakukan kunjungan ke lokasi pemadaman karhutla di Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sangga,u Sabtu (15/6/26) untuk meninjau langsung kegiatan pengendalian karhutla yang dilaksanakan oleh Manggala Agni Daops Kalimantan XI/Sintang. 

Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, luas areal karhutla yang berhasil dikendalikan mencapai kurang lebih 1,5 hektare.

Dalam kunjungannya, Sahat memberikan arahan kepada personel Manggala Agni yang sedang bertugas agar tetap mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) selama melaksanakan pemadaman, mengingat kondisi di lapangan memiliki berbagai resiko dan tantangan, "Saya harap teman-teman yang sedang berjibaku di lapangan tetap mengutamakan keselamatan. Jangan lengah, tetap jaga kesehatan dan kondisi fisik. Dalam situasi yang berubah-ubah seperti sekarang ini, keselamatan personel harus menjadi prioritas, sehingga tugas pengendalian karhutla dapat dilaksanakan dengan baik dan tetap aman," ujarnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Rekomendasi

Terkini

X