KRONOLOGI Penangkapan Koruptor Rp 2,8 M Asal Riau di Sambas, Pelaku Bekerja Jadi Buruh Sawit

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Jumat, 24 Februari 2023 | 12:35 WIB
DPO Riau, Sunardi ditangkap di Sambas. /Istimewa.
DPO Riau, Sunardi ditangkap di Sambas. /Istimewa.

 

 

YOKALBAR - Terpidana korupsi Rp 2,8 miliar asal Riau bernama Sunardi, diringkus di Kabupaten Sambas, Rabu (22/2) kemarin.

Sunardi diamankan oleh Tim AMC Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejari Sambas seusai bekerja sebagai buruh Kelapa Sawit di salah satu perusahaan.

Pergerakan Sunardi di Kabupaten Sambas sebelumnya sudah terendus pihak Kejaksaan. Tim Kejaksaan kemudian melakukan pengintaian terhadap Sunardi.

"Tim AMC Kejagung dan Tim Intelijen Kejari Sambas melakukan pengintaian di sekitar lokasi, dan kemudian DPO, terpidana Sunardi tersebut berhasil ditangkap oleh Tim AMC Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejari Sambas yang mana DPO terpidana Sunardi tersebut selepas pulang dari bekerja sebagai buruh kelapa sawit," terang Kajari Sambas, Agita Tri Moertjahjanto.

Agita menerangkan, berberapa waktu lalu sebelum berhasil ditangkap, Sunardi sempat terlacak oleh Tim AMC Kejaksaan Agung RI berada di lokasi Perumahan Dinas TNI AL, Desa Sabung Setangga, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.

Dalam proses penangkapan Sunardi, lanjutnya, berjalan dengan lancar, kondusif, aman dan terkendali. Snardi lantas diamankan oleh petugas untuk dibawa ke Kejari Pontianak dan ditahan sementara waktu.
 
"Selanjutnya DPO terpidana Sunardi
tersebut dibawa ke Kantor Kejari Sambas untuk transit dan kemudian pada pukul 19.00 WIB Tim AMC dengan didampingi Tim Intelijen Kejari Sambas membawa DPO Sunardi berangkat menuju Pontianak untuk dibawa dan ditahan sementara di Sel pada Kejari Pontianak," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X