Kenaikan HET Elpiji 3 Kg Hanya Berlaku di 7 Daerah di Kalimantan Barat Ini

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Selasa, 14 Maret 2023 | 15:37 WIB
Aksi Borong Diklaim Jadi Sebab Elpiji Langka
Aksi Borong Diklaim Jadi Sebab Elpiji Langka

YOKALBAR - Keputusan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas Elpiji 3 Kg di Kalimantan Barat (Kalbar) oleh Gubernur tidak berlaku di semua wilayah di Kalimantan Barat.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Barat, kenaikan HET Gas Elpiji 3 kg tersebut hanya berlaku untuk pangkalan dengan jarak dalam radius 60 km dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji/Filling Station.

Di Provinsi Kalimantan Barat, HET terbaru Elpiji 3 Kg tersebut hanya berlaku di 7 Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Harga Eceran Tertinggi Gas Elpiji 3 Kg di Kalimantan Barat Naik Jadi Rp 18.500

Ke-7 Kabupaten/Kota tersebut diantaranya yakni Pontianak, Singkawang, Mempawah, Kubu Raya, Sanggau, Sintang dan Ketapang.

Dengan demikiain, HET tabung gas Elpiji 3 Kg di pangkalanan di 7 wilayah tersebut seharga Rp 18.500.

Hal ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomo: 1218/RO-EKON/2022.

Baca Juga: Tips Aman Belanja Online Agar Terhindar dari Penipuan

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X