Pemprov Kalbar Hibar Rp 9 Miliar untuk Markas PMI Provinsi

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Jumat, 7 April 2023 | 20:13 WIB
Sutarmidji melakukan peletakan batu pertama markas besar PMI (yokalbar)
Sutarmidji melakukan peletakan batu pertama markas besar PMI (yokalbar)

 

YOKALBAR -- Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Sutarmidji S.H., M.Hum., melakukan Peletakan Batu dan Pemancangan Tiang Pertama tanda dimulainya pembangunan Markas Besar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Barat yang berlokasi di Jalan Sutoyo Pontianak, pada Kamis (6/4/2023) pagi.

 

Dalam pidatonya Gubernur Kalbar mengutarakan, bahwa pembangunan Markas Besar PMI Provinsi Kalbar dalam rangka memberikan fasilitas sarana dan prasarana penunjang operasional PMI Provinsi Kalbar.

 

Hal ini dikarenakan gedung markas PMI saat ini digunakan yang terletak di Jalan K.H. Ahmad Dahlan sudah tidak memadai juga status kejelasan kepemilikan tanah masih belum jelas.

 

“Kenapa kita pilih letaknya disini, karena tanah disana itu perlu lagi disertifikatkan dan sebagainya, prosesnya bisa memakan waktu lama. Nantinya disana mungkin sebagai gedung gudang, tempat penyimpanan peralatan dan sebagainya, tapi disini nanti sebagai tempat operasional utamanya,” ungkap Sutarmidji.

 

Ia menambahkan, bahwa awal pembangunan Markas Besar PMI Provinsi Kalbar yang rencananya dibangun di daerah Jalan dr.Sutomo atau bekas Kantor Balitbang Provinsi Kalbar, namun dirinya berpendapat lokasi tersebut kurang strategis.

 Baca Juga: Sosok Tjhai Chui Mie di Balik Kesuksesan Kota Singkawang Mempertahankan Predikat Kota Tertoleran Tahun 2022

Baca Juga: Epic Games Share Empat Game Gratis, Download Di Sini

“Awalnya kita mau di Jalan dr. Sutomo tapi terlalu jauh, karena menurut saya disini lebih bagus sebab bersebelahan dengan Kantor BPBD Kota Pontianak sehingga kalau ada kegiatan bisa disinergikan dengan PMI. Kemudian dekat juga dengan PMI Kota Pontianak, Polsek Pontianak Selatan sehingga bisa terpadu ketika penanganan bencana,” kata Sutarmidji.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Sumber: Kalbarprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X